Rabu, 29 Desember 2010

Definisi USHUL

• Menurut DR. Wahbah al-Zuhaili, kata “al-Ashl” selain bermakna dalil , juga bermakna:
• “ kaidah umum”, seperti pada kalimat بني الإسلام على خمسة أصول Islam dibangun di atas lima kaidah umum.
• “ al-rajih (yang lebih kuat dari beberapa kemungkinan)” seperti pada kalimat الأصل فى الكلام الحقيقة pengertian yang lebih kuat dari suatu perkataan adalah pengertian hakikatnya.
• “ ashal (tempat menganalogikan sesuatu)” yang menjadi salah satu rukun qiyas, misalnya khamar merupakan ashal (tempat meng-qiyaskan) bir atau narkotika.
• “ sesuatu yang diyakini jika terjadi keraguan dalam satu masalah” , seperti pada kaidah الأصل الطهارة . Misalnya, jika seseorang telah berwudhu’, kemudian ia ragu apakah wudhunya sudah batal, selama tidak ada tanda yang membatalkan wudhu’, maka yang diyakini adalah kondisinya dalam keadaan berwudhu’ (suci).

Kamis, 21 Oktober 2010

UNDANG UNDANG RUMAH TANGGA ISLAMI




Bangfirmanoz




Hak dan kewajiban suami terhadap istri



1. Memberikan nafkah berupa
  1.  Tempat tinggal baik itu membeli maupun kontrak
  2.  Makan setiap hari dengan makanan yang baik dan halal
  3.  Pakaian minimal setiap 6 bulan sekali

2. Menghargai dan menghormati perasaan istrinya dengan cara berkata sopan dan lemah lembut

3. Mengajarkan istrinya tata cara ibadah yang benar dan jika suami tidak mampu atau tidak memiliki waktu untuk mengajarkan maka hendaknya suami menyuruh atau mengizinkan istri untuk menghadiri pengajian pengajian

4. Memenuhi hak haknya ditempat tidur menurut para ulama idealnya adalah seminggu 2-3 kali

5. Menjaga rahasia istri dengan tidak mengungkapkan apapun tentang istri baik fisik maupun tabiat kepada siapapun

6. Memberikan bantuan kepada istri khususnya pada saat sakit dan sebagainya

7. Membentuk akhlak yang baik kepada istrinya

8. Mempergauli istri dengan baik seperti dengan rayuan dan candaan mesra, kata kata pujian dan sebagainya

9. Apabila istri membangkang kepada perintah suami maka langkah yang dilakukan suami adalah

  1.  Menegur dan menasehatinya jika dia masih membangkang juga maka
  2.  Pukul dengan sesuatu yang tidak menyakiti dan jika dia masih membangkang juga maka
  3.  Pisah tempat tidur, dan kalau dia masih membangkang pada perintah perintah suami maka
  4.  Panggil walinya dan wali suami untuk memutuskan perkara ini karena rumah tangga yang    sakinah dan mawaddah tidak akan terwujud jika istri membangkang pada perintah suami


Hak dan kewajiban istri

1. Taat kepada suami dalam keadaan apapun kecuali perintah tersebut dalam kemaksiatan kepada Allah

2. Mempergauli suami dengan baik dengan cara menjaga perasaan suami, mendahululukan kepentingan suami dari pada kepentingan siapapun, bermuka manis dihadapannya, panggilan dan candaan mesra dan sebagainya

3. Jangan pernah menuntut suami diluar batas kemampuannya dan jangan meminta kepada suami diluar batas kebutuhan

4. Menjaga harta suami dan kehormatannya ketika suami sedang tidak ada dirumah

5. Memberikan pendidikan yang baik kepada anak anaknya

6. Tidak berdandandan dengan dandanan jahiliyah yaitu memperlihatkan leher dan dada ketika keluar rumah

7. Tidak membuka aib atau kejelekan suami kepada siapapun

8. Memberikan nasihat dan dorongan semangat kepada suami untuk beribadah dan mencari nafkah

9. Mensyukuri apa yang telah diberikan suami dalam nafkah dan mendoakannya dengan doa yang baik


Hak dan kewajiban bersama kepada anak


1. Memberikan nama yang baik kepada anak dan memanggil julukan kepada anak dengan julukan yang baik

2. Meng akikahkan anak dan mengkhitankan nya

3. Mengajarkan anak cara berbhakti kepada Allah dan kedua orang tua serta berbuat kebaikan

4. Memberikan dasar kepribadian yang islami, rasa tanggung jawab dan kasih sayang kepada anak

5. Memberikan contoh dan suri teladan yang baik dalam berbicara dan bersikap

6. Mengajarkan kepada anak tata cara ibadah dan memerintahkan untuk beribadah ketika berumur 7 tahun dan memberikan hukuman ketika mereka meninggalkan ibadah ketika memasuki usia 10 tahun

7. Memberikan keadilan dalam pemberian dan kasih sayang kepada seluruh anak anak

8. Memisahkan tempat tidur anak laki laki dan perempuan ketika mereka mencapai usia akil baligh

9. Tidak mengeluarkan sumpah serapah dan doa yang tidak baik ketika anak berbuat kenakalan akan tetapi mendoakannya dengan doa yang baik

10. Memberikan nafkah kepada mereka sampai berusia akil baligh kecuali jika mereka masih menuntut ilmu


Keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah adalah dambaan setiap umat islam yang memasuki jenjang pernikahan
Namun semua itu tidak akan pernah terwujud tanpa anggota keluarga tersebut berpegang teguh kepada undang undang pernikahan yang telah ditetapkan oleh agam a islam
Maka dengan usaha yang melelahkan saya berusaha untuk membuat tulisan tentang undang undang rumah tangga islami untuk mencapai ketentraman, kasih sayang dan kecintaan atau sakinah mawaddah warohmah lewat beberapa rujukan rujukan
Diantaranya kitab :

Fiqh islamy wa adilatuhu juz 7 bab nikah
Prof . DR. Syaikh Wahbah Azzuhaly

Nidzomul Usroh
Prof. DR. Syaikh Musthofa al bugho

Adabul islamy fi nidzomul usroh
Sayyid Muhammad bin Alwy Almaliki Al hasani

Smoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk seluruh umat islam yang pahalanya saya hadiahkan untuk kedua orang tua saya dan seluruh umat islam



by Bangfirmanoz
Percikan Iman 908 Oz Radio Jakarta

Selasa, 03 Agustus 2010

syair abu nuwwas

إِلهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلاً # وَلاَ أَقْوَى عَلىَ النَّارِ الجَحِيْمِ
Wahai Tuhanku ! Aku bukanlah ahli surga, tapi aku tidak kuat dalam neraka.
فَهَبْ ليِ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبيِ # فَإِنَّكَ غَافْرُ الذَّنْبِ العَظِيْمِ
Maka berilah aku taubat (ampunan) dan ampunilah dosaku, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa yang besar.
ذُنُوْبيِ مِثْلُ أَعْدَادِ الرِّمَالِ # فَهَبْ ليِ تَوْبَةً يَاذاَالجَلاَلِ
Dosaku bagaikan bilangan pasir, maka berilah aku taubat wahai Tuhanku yang memiliki keagungan.
وَعُمْرِي نَاقِصٌ فيِ كُلِّ يَوْمٍ # وَذَنْبيِ زَئِدٌ كَيْفَ احْتِمَالِ
Umurku ini setiap hari berkurang, sedang dosaku selalu bertambah, bagaimana aku menanggungnya.
إِلهِي عَبْدُكَ العَاصِي أَتَاكَ # مُقِرًّا بِالذُّنُوْبِ وَقَدْ دَعَاكَ
Wahai, Tuhanku ! Hamba Mu yang berbuat dosa telah datang kepada Mu dengan mengakui segala dosa, dan telah memohon kepada Mu.
فَإِنْ تَغْفِرْ فَأَنْتَ لِذَا أَهْلٌ # فَإِنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُو سِوَاكَ
Maka jika engkau mengampuni, maka Engkaulah ahli pengampun.
Jika Engkau menolak, kepada siapakah lagi aku mengharap selain kepada Engkau?

Selasa, 20 Juli 2010

Kematian hakikat yang gak bs dipungkiri

By H.Firman Zamzami Muhammad Lc

diterjemahkan dari khutbah
DR Said Ramdhan Buthi

Keyakinan yang tidak mungkin dicampuri syak ini menjadikan semua pihak sadar akan pertemuannya dengan kenyataan tersebut. Sehingga sangat wajar, jika Al Qur'an secara lugas pun menamakannya sebagai "Al Yaqiin". Allah berfirman: "Wa'bud Rabbaka hatta
ya'tiyakal yaqiin" (Dan sembahlah Tuhanmu sehingga datang kepadamu keyakinan).

Oleh jumhurul (mayoritas) mufassirin (ahli tafsir), kata "Al Yaqiin" di atas diartikan dengan "al Maut" (kematian).

Berbagai ayat dalam Al Qur'an menguatkan hal ini. Misalnya saja: "Kullu nafsin dzaaiqatul maut" (Setiap jiwa pasti merasakan kematian). Oleh para ulama kita disebutkan bahwa penyebutan "dzaaiqah" (merasakan) pada ayat di atas merupakan indikasi kuat betapa kematian itu pasti terasa begitu pedih. Yang mampu memperingan kemudian adalah Iman dan Amal si mayyit.

Pada ayat yang lain, Allah menjelaskan bahwa: "idzaa jaa ajaluhum laa yasta'khiruuna saa'atan wa laa yataqdimuun" (Jika ajal datang menemui mereka, maka sesaat pun mereka tidak mungkin percepatkan dan tidak pula mereka mampu percepat). Artinya, bahwa semua makhluk itu telah dikonfirmasikan masa dan tempat di mana dia akan menemui ajal. Yang jadi masalah memang, karena kematian adalah bagian dari keghaiban, sehingga masa dan tempat serta sebab kematian masing-masing makhluk masih menjadi rahasia Ilahi. Sebagaimana firmanNya: "Walaa tadrii nafsun fii ayyi ardhin tamuut" (Dan tak seorang jiwapun yang tahu, di belahan bumi mana dia akan menemui maut).

Tersebutlah semua kisah Israiiliyaat, bahwa suatu ketika nabi Sulaeman (yang juga seorang raja besar) sedang bersama dengan perdana menterinya. Pada saat-saat intens berdiskusi dengannya, tiba-tiba datanglah seseorang dengan wajah menakutkan (seram)
dan berpakaian serba putih. Ketika orang tersebut masuk, segera ia menatap dengan mata tajam ke arah perdana menteri Sulaeman tersebut, lalu segera berlalu dan menghilang.

Segera setelah menghilang, sang perdana menteri lalu bertanya kepada Sulaeman: "Siapa gerangan orang tersebut?" Sulaeman menjawaba: "Beliau adalah Malakul maut".

Mendengar jawaban itu, sang perdana menteri bergegas meminta izin ke nabi Sulaeman untuk berangkat ke tempat yang sangat jauh. Yaitu suatu gua yang belum diketahui oleh siapapun di negeri India. Maksudnya adalah untuk bersembunyi dari malakul maut, yang
menurutnya telah memandangnya dengan pandangan tajam, karena ingin mencabut nyawanya.

Singkat cerita, iapun diizinkan oleh Sualeman. Maka berangkatlah ia ke Gua yang jauh tersebut, guna bersembunyi dari malakul maut. Sesampai di depan gua yang dimaksud, rupanya orang tersebut telah berdiri di depan pintu gua itu, dan segera menarik sang perdana menteri dan mencabut jiwanya.

Setelah tugasnya selesai, barulah sang malakul maut kembali menemui nabi Sulaeman. Nabi Sulaeman lalu bertanya: "Kepana engkau memandang perdana menteriku
dengan pandangan yang tajam dan menakutkan?" Sang malakul maut menjawab: "Karena pada saat saya datang tadi, saya menerima telah perintah dari Allah untuk mencabut nyawanya di sebuah gua di India, padahal dia masih berada di sisimu. Itulah sebabnya, saya marah dan memandangnya dengan pandangan murka. Dan segera
setelah itu, saya menuju ke gua itu dan pada detik di mana Allah menentukan untuk saya melakukan tugas, dia tiba di gua yang dimaksud".

Mendengar itu, nabi Sulaemanpun sadar dan segera mengucapkan: "Innalillahi wainna ilaehi raaji'uun"

Cerita di atas agak susah untuk ditentukan tingkat kesahehannya, jika ditinjau dari segi "ruwaah" (periwayat). Namun dari segi "matan" (isi) sesungguhnya menguatkan berbagai ayat yang telah disebutkan terdahulu. Betapa ajal, jika telah tiba tak
satupun yang bisa mempercepat ataupun sebaliknya mengundurkan.

Dalam berbagai syair jahili pun ditemukan betapa orang-orang arab terdahulu meyakini hal yang sama. Potongan syair berikut memang tidak sempurna, namun cukup menggambarkan betapa keyakinan itu ada:

KAM MIN SHIGHAARIN YURTAJAA TUULA 'UMRIHIM
WA QAD UDKHILAT AJSAAMUHUM DZULMATAL QABARI

WA KAM MIN 'ARUUSIN ZUYYINAT LiZAWJIHA
WA QAD QUBIDHAT ARWAHUHAA LAELATAL QADARI

Artinya: "Betapa banyak anak-anak kecil diharapkan berumur panjang, tiba-tiba saja jasadnya telah ditanam dalam kegelapan kubur.
Betapa banyak penganting yang dihiasi untuk pasangannya, tiba-tiba saja ruhnya telah
diambil pada malam yang dinanti-nanti".

Itulah kematian, tiada yang tahu, tiada pula yang dapat memastikan. Namun datangnya adalah diyakini serta dipastikan. Sehingga wajar, jika Iblis pun menyatakan
"Rabbi anzhirni illa yawmi yub'atsuun" (Ya ALlah panjangkan umur saya, hingga hari di mana mereka dibangkitakan). Iblis yakin akan mati. Sehingga ia dengan segala kesadaran meminta panjang umur. Kalaulah sebangsa Iblis sadar akan kematian,
apa lagi yang namanya manusia.

Di beberapa tempat, kita dengar, seseorang yang masih dalam keadaan segar bugar, berkuasa, kaya raya, serta dikawal olehprajurit-prajurit tangguh, namun dengan penuh
kesadaran mempersiapkan kuburannya yang mewah. Ini semua, tak lain adalah indikasi betapa kematian sudah menjadi "mujma' 'alaih" (semua pihak sepakat) akan datangnya.

Hanya saja, yang menjadi permasalahan besar, keyakinan ini ternyata disikapi secara bodoh oleh kebanyakan manusia. Sehingga semua orang yakin akan mati, tapi betapa sedikit yang mempersiapkan akan kematian itu. Inilah sebabnya, suatu ketika Rasulullah SAW ditanya
tentang siapa yang paling berakal?
Beliau menjawab:"Al Qayyis man daana nafsahu wa 'amila limma ba'dal maut" (Orang yang berakal itu adalah yang selalu mengadakan muhsabah pada dirinya, serta berbuat untuk kehidupan sesudah kematiannya).

Apakah kita sufah berakal? Atau masihkah kita termasuk orang-orang yang berpura-pura pintar, namun sesungguhnya tergolong orang-orang yang bego? Silahkan disimak lewat sikap kita dalam menghadapi kenyataan terbesar dala kehidupan manusia ini. Wallahu
A'lam!

Kamis, 08 Juli 2010

KAJIAN TAFSIR AL QURAN

TAFSIR AHZAB AYAT 33

Tetaplah kalian didalam rumah kalian dan janganlah keluar melainkan ada seatu keperluan dan janganlah kalian berdandan dengan dandanan jahiliyah sebelum datangnya islam yaitu dengan menampakkan dada dan leher kalian didepan laki laki yang bukan mahromnya akan tetapi tutuplah kepala kalian dengan jilbab sehingga tidak tampak anting dan kalung kalian
Kemudian dirikanlah solat yang sempurna yaitu dengan khusyu, rukun2nya, syarat2nya dan sunnah2nya dan tunaikan zakat zakat kalian dan berbuat baik kepada manusia lalu taatilah apa saja yang diperintahkan dan apa saja yang dilarang oleh Allah dan rasulNya
Dan penyebab adanya perintah tersebut kepada kalian wahai keluarga nabi. karena Allah ingin menghapuskan dosa dan kesalahan kalian serta membangun jiwa kalian dengan nur iman atau cahaya keimanan
perintah ini ditujukan kepada keluarga nabi karena mereka dalah panutan umat

HUKUM KEHIDUPAN

ayat ini walaupun ditujukan kepada istri2 nabi tapi berlakunya umum kepada seluruh istri orang2 yang beriman, dikhususkan nya untuk istri nabi disebabkan mereka adalah panutan umat. Oleh karena itu ada petunjuk hokum yang dapat diambil dari ayat ini yaitu :

1. Seorang istri hendaknya berdiam dirumah dan jangan keluar kecuali ada sebuah keperluan seperti belanja kebutuhan sehari hari, mengikuti pengajian, mengunjungi orang tuanya dan sebagainya

2. Seorang istri dilarang untuk berdandan seperti dandanan orang jahiliyah sebelum islam datang yaitu dengan memperlihatkan perhiasan dileher, telinga dan dada akan tetapi hendaknya menutupi nya dengan jilbab

3. Sholat yang sempurna adalah sholat yang dilakukan dengan khusyu, rukun, syarat dan sunah2nya dilakukan dengan sempurna dan memiliki niat yang benar yaitu karena Allah

4. Menunaikan zakat harta, profesi, perdagangan dan sebagainya juga diwajibkan kepada wanita

5. Pada hakikatnya seluruh perintah dan larangan Allah bertujuan untuk membersihkan manusia dari segala dosa dan kemaksiatan yang telah dikerjakannya serta bertjuan untuk membangun cahaya keimanan didalam jiwa sehingga dapat menjalani hidup ini dengan ketentraman dan ketenangan serta kebahagiaan

( Diringkas dari tafsir al munir fil aqidati was syariati wal manhaji DR Syaikh Wahbah Azzuhaily Damascus Syria )
Oleh : H.Firman Zamzami Muhammad Lc